Emonev Bina Administrasi Kewilayahan

Mempermudah proses pelaporan data realisasi hasil pemantauan pelaksanaan rencana kerja Ditjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Masuk Lupa Password? Daftar

Fitur Utama yang Tersedia

Pengajuan Revisi Pusat

Pengajuan revisi anggaran di Ditjen Bina Adwil Kemendagri Pusat

Penerbitan POK

Penerbitan POK untuk Sub-Direktorat dibawah Ditjen Bina Adwil

Revisi Kegiatan GWPP

Pengajuan revisi anggaran di Daerah untuk Kegiatan GWPP

Revisi Kegiatan Sarpras

Pengajuan revisi anggaran di Daerah untuk Kegiatan Sarana & Prasarana

Pengajuan Usulan Kegiatan

Pengajuan Usulan Kegiatan di Ditjen Bina Adwil Kemendagri

Panduan

Panduan Penggunaan Emonev Sesuai dengan Kapasitas Anda

Image

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengajukan revisi anggaran kemudian akan ditindak lanjut oleh pejabat berwenang sesuai alur. Setiap tahap proses, PPTK akan mendapatkan notifikasi sudah sejauh mana pengajuan revisi sudah ditindak lanjuti

Masuk

Image

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memproses pengajuan revisi yang sudah diajukan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dengan memvalidasi dokumen yang diupload oleh PPTK

Masuk

Image

Bagian Perencanaan (Bagren)

Bagian Perencanaan (Bagren) memverifikasi pengajuan revisi dari PPTK yang sudah diproses sebelumnya oleh Pejabat Pembuat Keputusan (PPK)

Masuk